Penunggul

Desa Penunggul

Sedang Memuat

Menu

Beranda / Artikel

Cara Mendaftarkan Domain desa.id

29 Juli 2024 Andhika Tri 5.984 Kali Dibaca Tata Cara

Admin baru saja selesai mengurus domain penunggul.desa.id untuk website desa penunggul tercinta, jadi kali ini admin akan membagikan tata cara step by step pendaftaran domain id. Tidak seperti domain kebanyakan, domain desa.id dan go.id dikeloa oleh kominfo, yang diatur oleh PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2015.

nah sebelum daftar, ada dokumen yang harus disiapkan yaitu : 

  1. SK Kepala Desa dan SK Perangkat Desa (masih berlaku)
  2. Surat Permohonan dari Sekdes/Kades untuk Pemerintah Pusat yang di tembuskan ke Bupati atau Sekretariat Daerah (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku.
  3. Surat Kuasa dari Kades atau Sekdes ke Perangkat Desa sebagai pejabat pengelola domain desa
  4. Akun email mail.go.id

nah, sebelum daftar domain desa.id kamu harus punya email mail.go.id, untuk mendapatkan akun email mail.go.id silahkan kunjungi dan daftarkan diri di https://layanan.kominfo.go.id/

buat permohonan akun mail.go.id, jika anda bukan PNS, gunakan SK pengangkatan Perangkat Desa atau SK Kepala Desa.
Disini Prosesnya bisa di bilang cukup lama sekitar 3-5 bulan meskipun di faq web kominfo tertulis maksimal 2 hari. Jadi bersabarlah.
faq kominfo disini

Setelah mendapatkan akun mail.go.id atau desa.mail.go.id, gunakan email tersebut untuk mendaftarkan domain.desa.id anda di domain.go.id (https://domain.go.id/)
untuk pendaftaran akun di domain.go.id memakan waktu sekitar 3 hari untuk verifikasi.

Contoh Template Surat Permohonan dan Surat Kuasa untuk Desa:
1. SK Pengangkatan Kades, (Identitas)
2. SK Kades tentang Pengangkatan Perangkat Desa, (Identitas)
3. Surat Kuasa kepada Perangkat Desa Contoh Surat Kuasa (Surat Kuasa
4. Surat Permohonan dari Kades/Sekdes Surat Permohonan Pendaftaran Domain (Surat Permohonan

Lamanya pendaftaran domain tergantung dengan kementrian kominfo, karena pendaftaran perlu dicek secara manual untuk memastikan keaslian dokumen. Pada faq kominfo tertulis akan selesai dalam 4 Hari kerja.

Pemakaian domain.desa.id pada tahun pertama gratis, Tahun berikutnya dikenai biaya sebesar Rp 55.000.

selamat mencoba.

Komentar

Aprinuspugumis 14 Juli 2025 13:11:28

Termohon Untuk membuat buat website desa wiyugobak kab mamteng go .id

Administrator (Administrator) 08 Februari 2026 19:51:11

ini pakai opensid dan gratis kok

Arnolpahabol 23 Agustus 2025 20:23:36

Minta jelaskan kendala desa

Administrator (Administrator) 08 Februari 2026 19:53:15

domain desa.id sesuai di artikel, sekarang prosesnya lebih cepat

Miliarslot77 28 September 2025 13:47:40

Sangat membantu dan mudah sekali https://inlis.lombokbaratkab.go.id/opac/

Administrator (Administrator) 08 Februari 2026 19:53:51

terimakasih

Wandi 23 Maret 2026 15:14:46

Terlalu ribet prosesnya .dijaman online tapi masih manual kan aneh . Fungsinya online itu untuk mempermudah dan mempercepat proses kalau sampai 3-5 bulan. Gimana

Administrator (Administrator) 09 April 2026 13:05:01

nah itu, yang ribet kan instansinya, daftar domain yang lain saja lebih mudah dengan domain milik pemerintah

Kirim Komentar

Jadwal Sholat

Desa Penunggul, Pasuruan
Memuat jadwal...
Imsak
Subuh
Terbit
Dhuha
Dzuhur
Ashar
Maghrib
Isya

Pemerintah Desa

Selamet Sunhaji

Selamet Sunhaji

Kepala Desa

Tidak Ada

Peta Lokasi Kantor